Prosesor kecil dan sederhana buatan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menyabet dua gelar juara dalam Large Scale Intergrated Circuit di Okinawa, Jepang, 19 Maret lalu. Dua tim dari Sekolah Tinggi Elektro dan Informatika itu menyingkirkan puluhan tim dan perancang alat elektronik se-Asia-Pasifik. "Kami meraih dua dari tiga kategori juara," kata dosen pembimbing Trio Adiono, dalam jumpa pers di gedung rektorat ITB, Selasa (24/3). Tim Ganesha ANT meraih penghargaan tertinggi System Infomedia Society (SIS) dari Japan Society of Information and Communication. Di kategori ini, kata Adiono, yang dilombakan adalah inovasi akademik.
Tim yang beranggotakan Tyson, Aisar Labibi, dan Raden Siti Intan Permatasari ini membuat prosesor kecil dengan kerja cepat hingga bisa dipakai untuk dua pekerjaan sekaligus. Karya itu mengalahkan tim pembuat prosesor seperti dual core yang biasa digunakan untuk notebook.
Sementara tim Zoiros yang diawaki Randy Hari Widialaksono, Ahmad Fajar Firdaus, dan Iman Prayudi, meraih juara ketiga Xilinx Award dari Multinational Company yang berada di Jepang. Mereka, kata Adiono, membuat prosesor berkecepatan 1 gigahertz dengan teknologi sederhana. Komponen itu bisa dipakai untuk game interaktif.
Jenis prosesor yang mereka kembangkan adalah micro processor without pipeline stage (MIPS). Alat kecil itu biasa digunakan untuk Personal Digital Assistant (PDA) atau Global Positioning System (GPS).
Selanjutnya, kata Adiono, pihaknya akan membuat riset tambahan untuk pengayaan kemampuan prosesor tersebut agar bisa dijual. "Kebutuhan yang besar saat ini adalah prosesor kecil," katanya. Komponen itu misalnya dibutuhkan oleh pembuat MP3 player, remote control, juga TV digital.
sumber
25 Maret 2009
21 Januari 2009
Terima Kasih TV ONE
14 Januari 2009
07 Januari 2009
Dipaksa Tutupi Kaus Arab Dapat Ganti Rugi Rp 2,6 Miliar
Seorang penumpang pesawat yang dipaksa menutupi kaus miliknya karena kausnya bertulisan Arab telah memperoleh kompensasi senilai 240.000 dollar atau sekitar Rp 2,65 miliar.
Raed Jarrar menerima pembayaran ganti rugi, Jumat, dari dua pejabat Otoritas Keamanan Transportasi AS dan dari JetBlue Airways menyusul insiden pada Agustus 2006 di Bandara John F Kennedy, New York.
"Hasil dari kasus ini adalah kemenangan bagi kebebasan berpendapat dan pukulan telak terhadap praktik yang membeda-bedakan profil rasial," kata Aden Fine, seorang pengacara Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) kepada AFP, Senin (5/1).
Jarrar, seorang penduduk AS, ditahan saat menantikan tibanya waktu untuk naik ke pesawat JetBlue untuk penerbangan dari New York ke Oakland, California, dan diminta untuk menanggalkan kausnya yang berisi tulisan Arab "Kami Tak Mau Berdiam Diri".
Ia diberi tahu para penumpang lain merasa tak nyaman oleh kaus bertulisan Arab di sebuah bandara karena itu seperti mengenakan kaus di sebuah bank yang menyatakan "Saya Seorang Rampok" kata ACLU.
Jarrar akhirnya sepakat melapisi kausnya dengan kaus lainnya yang diberikan oleh JetBlue.
sumber
Raed Jarrar menerima pembayaran ganti rugi, Jumat, dari dua pejabat Otoritas Keamanan Transportasi AS dan dari JetBlue Airways menyusul insiden pada Agustus 2006 di Bandara John F Kennedy, New York.
"Hasil dari kasus ini adalah kemenangan bagi kebebasan berpendapat dan pukulan telak terhadap praktik yang membeda-bedakan profil rasial," kata Aden Fine, seorang pengacara Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) kepada AFP, Senin (5/1).
Jarrar, seorang penduduk AS, ditahan saat menantikan tibanya waktu untuk naik ke pesawat JetBlue untuk penerbangan dari New York ke Oakland, California, dan diminta untuk menanggalkan kausnya yang berisi tulisan Arab "Kami Tak Mau Berdiam Diri".
Ia diberi tahu para penumpang lain merasa tak nyaman oleh kaus bertulisan Arab di sebuah bandara karena itu seperti mengenakan kaus di sebuah bank yang menyatakan "Saya Seorang Rampok" kata ACLU.
Jarrar akhirnya sepakat melapisi kausnya dengan kaus lainnya yang diberikan oleh JetBlue.
sumber
Langganan:
Postingan (Atom)













